Selasa, 29 Desember 2009

Pengamat Politik – Boni Hargens Ada Pengalihan Isu : Keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani Mau Diminimalisir

“Ada pengalihan isu, isu ini mau dibawa ke perdata. Keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani mau diminimalisir,” kata pengamat politik Universitas Indonesia Boni Hargens dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa pekan lalu.

Boni berharap pansus tidak terjebak kepentingan politik tertentu. “Kita mendorong pansus berani tegas dan konsisten jangan sampai permainan politik mengganggu proses ini,” imbau Boni, yang terus dan secara kontiniu mengikuti perkembangan Pansus Angket Bank Century.

Boni melihat mulai ada unsur politik yang ingin mendominasi pansus. Salah satunya, Boni mengkritisi imbauan pansus yang tidak ada gunanya. “Imbauan yang prematur ini suatu bola politik untuk mengacaukan pansus ini,” keluh Boni.

Hal itu dimaksudkan sehubungan dengan rekomendasi hasil rapat Pansus, yang mengusulkan Boediono dan Sri Mulyani segera di-non aktifkan, dengan alasan untuk lebih kooperatif dan lebih mudah dalam pemeriksaan.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus Hak Angket Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu pekan lalu, mengatakan sejumlah saksi seperti mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini Wakil Presiden, Boediono, serta Deputi Senior Gubernur BI Miranda Swaray Gultom, tidak memberikan keterangan yang memuaskan.

Pansus Angket Bank Century beranggapan masih banyak informasi yang belum diberikan sejumlah pejabat yang diundang untuk memberikan keterangan seputar ke mana saja aliran dana tersebut. Untuk itu, Pansus berencana memanggil kembali sejumlah pejabat terkait pada Januari tahun depan

Dikatakannya, Pansus berencana akan memeriksa mantan Direktur Pengawasan BI, Sabar Anton T dan mantan deputi gubernur BI yang juga besan SBY Aulia Pohan yang Selasa pekan lalu tidak jadi diperiksa dengan alasan sakit. n DANS

Miranda Goeltom Nyaris Bikin Pansus Century Naik Pitam

Jakarta, SNP

Ketika giliran Miranda S Goeltom, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), dipanggil Pansus Angket Century DPR dalam posisinya sebagai saksi, seputar bailout Bank Century, ternyata jawaban – jawabannya sering mencla – mencle, dan jawaban seperti orang pikun atau tekena penyakit fertigo.

Betapa tidak! Guru Besar UI, dan PhD lulusan Boston University, Massachussets, USA yang sangat intelek itu sering menjawab pertanyaan-pertanyaan, dengan jawaban – jawaban yang kontradiksi dan sering mengatakan : ’Tidak tahu’; ’Tidak ingat’; ’Lupa’ dan ’Tidak ada dalam catatan’ dalam dua kali panggilan.

Ternyata itulah cermin seorang pejabat Negara, yang juga mantan Deputi Asisten Menteri di bidang Kebijakan Moneter dan Fiskal untuk Ekonomi, Keuangan dan Pengawasan Pembangunan RI, 1997, yang sebelumnya terkenal tegas dan hebat ini, sekalipun telah diambil sumpahnya dan berjanji bersedia menjawab pertanyaan dengan baik.

“Saya akan menjawab setiap pertanyaan dengan sebaik-baiknya,” ujar Miranda saat ditanyakan kesediaannya memberikan jawaban atas pertanyaan yang akan diberikan di ruang rapat pansus DPR, Senayan, Jakarta, Senin malam pekan lalu.

Namun, sikap dan jawaban – jawabannya, tidak sesuai dengan apa yang diucapkan sebelumnya. Berikut rekam peristiwa dalam ruang rapat Pansus Century.

Jawaban Mencla-mencle Bikin Emosi

Dalam sesi tanya jawab, terjadi saling cecar antara anggota Pansus dengan Miranda mengenai ketetapan sistemik Bank Century. Jawaban Miranda dinilai berubah-ubah.

Di awal-awal jawabannya, Miranda mengatakan penyelamatan Century harus dilakukan karena dapat berdampak sistemik. Namun Miranda mengelak telah menyatakan hal tersebut.

“Kapan saya bicara sistemik? Saya tidak pernah mengatakan,” ucap Miranda menyanggah. Akan tetapi, Agun Gunandjar, dari Fraksi Partai Golkar menganggap, pernyataan Miranda bertolak belakang dengan Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan mantan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution.

Agun mengatakan : “Saya sebagai anggota pansus menilai pernyataan Ibu Miranda berbeda dan bertolak belakang dengan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan Anwar Nasution. Benar begitu?” tanya Agun lagi dengan nada tinggi.

Miranda menyatakan dirinya tidak dapat menjawab pertanyaan sistemik atau tidak karena menyangkut proses. “Tidak bisa dijawab benar atau tidak,” ucapnya lagi.

Mendengar jawaban Miranda, Agun pun langsung menimpali. “Saya tidak butuh penjelasan! Yang saya butuhkan jawaban konkret. Ini semua sudah terjadi. Apakah kejadian tersebut menyalahi perundangan atau tidak?” kata Agun masih dengan nada tinggi.

Miranda pun tertawa kecil. Ia menyatakan jika Agun berada di pihaknya pasti tidak akan menjawabnya. “Karena saya tidak dalam posisi harus menjawab,” ucapnya sambil disambut ucapan Agun yang menilai Miranda tidak masuk akal.

Pimpinan sidang, Gayus Lumbuun, dari Fraksi PDIP, kemudian memberi kesempatan kepada anggota pansus lainnya, Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra juga menanyakan hal yang serupa.

Akan tetapi kali ini Miranda mau menjawab meski bertolak belakang dengan jawaban sebelumnya. “Kalau menurut saya, tidak akan sistemik karena Bank Century ini kecil,” ucapnya.

Padahal, Burhanuddin Abdullah (mantan Gubernur BI) dan Anwar Nasution (mantan Deputy Gubernur Senior BI), sebelumya menyatakan Bank Century tidak akan berdampak sistemik. Sedangkan Miranda di awal-awal pertemuan menyampaikan bahwa keputusan merger Century sudah tepat karena situasi saat itu cukup genting.

“Waktu itu Pak Boediono memimpin rapat sejak jam 8 pagi dan kami tidak pernah sebelum malam karena memang situasi saat itu sangat genting dan kami harus memberikan sikap jelas,” jelasnya.

Jawaban mencla – mencle inilah salah satu yang membuat anggota Pansus nyaris naik pitam, namun harus menahan diri walaupun pada kecewa.

Akui Kenal Robert Tantular

Mantan Deputi Senior Gubernur BI ini, mengaku mengenal Robert Tantular, pemilik Bank Century, tapi tidak sampai berteman dengannya. Miranda membantah berteman dengan Robert yang pernah menghadiri acara perayaan Tahun Baru di BI.

“Saya mengenal Robert Tantular baru beberapa tahun yang lalu,” ujar Miranda saat ditanya oleh anggota pansus Century, Hendrawan Supratikno dari fraksi PDIP.

Miranda yang berambut merah ini mengaku Robert pernah hadir dalam acara peringatan tahun baru di BI. “Beliau hadir di tahun baru di BI,” tambahnya. Bahkan dikatakan pernah mengobrol dengan Robert Tantular, namun merasa tidak begitu dekat dengan Robert. “Pernah ngobrol beberapa kali, persisnya kapan saya lupa, tapi tidak pernah berteman,” jelasnya.

Miranda menjelaskan posisi Robert sama dengan posisi bankir lain yang menjaga hubungan baik dengan petinggi BI. “Semua bankir pasti selalu memperkenalkan diri tapi saya tidak begitu dekat,” jelasnya saat didesak anggota pansus dari PDIP Eva Kusuma Sundari.


Jawaban ‘Tidak Ingat’, ’Tidak Tahu’ Ditertawai

Pada pemeriksaan kedua kalinya, yang berlangsung esok harinya, Selasa siang pekan lalu, kembali Mantan Deputy Gubernur BI itu, membuat kesal sebagian anggota Pansus.

Pasalnya, Miranda kerap menggunakan jawaban aman dengan mengatakan ‘Tidak tahu’ atau ‘Tidak ingat’ ketika diajukan pertanyaan kepadanya. Jawaban Miranda itu sudah berlangsung sejak Miranda diperiksa pertama kali Senin malam sebelumnya. Tentu saja hal itu membuat anggota Pansus merasa terganggu. Sebab menurut sebagian anggota Pansus, Miranda semestinya tahu jawaban pertanyaan itu.

Ganjar Pranowo, anggota Pansus dari PDIP bertanya: “Ibu ikut rapat KSSK?,” Miranda menjawab: “Tidak ingat,” jawab Miranda.

“Tidak ingat? Tapi Ibu Miranda selalu ikut rapat kan?,” tanya Ganjar lagi. “Oh iya,” jawab Miranda.

Merasa mendapat jawaban itu, Ganjar pun menimpali lagi. “Oh syukurkah ingatan Ibu sudah kembali,” sindir Ganjar kalem diikuti senyum-senyum sejumlah anggota Pansus.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Century dari Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, bertanya, soal pelanggaran hukum dari dana talangan yang dikucurkan. Miranda pun menjawab, "Tidak tahu Pak!"

Lalu Gayus kembali bertanya, "Kenapa tak tahu, Ibu kan Deputi Gubernur BI? Kenapa tak tahu ada talangan?"

Miranda menjawab, tidak semua hal diketahuinya. "Talangan itu diberikan dan dibicarakan setiap hari di rapat. Saya disumpah kalau saya tak tahu, saya jawab tidak tahu. Bagaimana saya bisa jawab," ucapnya rada protes.

Tak puas dengan jawaban Miranda, Gayus terus mencecar. "Ibu ini Deputi Senior, harusnya ada persiapan. Deputi Senior Gubernur BI tidak tahu apa-apa, ironi sekali. Saya tak ingin campuri jawaban ibu yang tahu itu. Tapi hanya satu kalimat buat ibu, sangat-sangat ironis. Harusnya ibu mempersiapkan diri, ini luar biasa. Kok tidak mempersiapkan diri. Ibu ini orang dalam," ungkap Gayus berapi - api.

Miranda terdiam sejenak. Lalu mengatakan, "Bapak Gayus yang terhormat, saya tidak tahu. Saya tahu setelah ada berita di media," jawabnya.

Jelas saja jawaban Miranda menambah kesal para anggota Pansus, karena jawaban sebelumnya, bahwa Miranda dianggap sangat berkompeten, dan selalu ikut rapat untuk keputusan-keputusan penting.

Alasan Hancurnya Bank Century

Dalam penjelasan lainnya Miranda mengatakan, bahwa Bank Century meletus akibat manajemen buruk dan krisis global. Hancurnya Bank Century sehingga harus diselamatkan oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui suntikan dana Rp 6,7 triliun terjadi karena perpaduan pengurusan bank yang mengarah pada tindak kriminal serta krisis ekonomi global yang terjadi.

Miranda mengatakan, bahwa surat-surat berharga bodong yang ada di Century menjadi salah satu pemicu bobroknya kondisi bank tersebut. “Belakangan dilihat ada pengaruh Antaboga, masalah surat bodong itu pasti ada pengaruhnya dari Bank Century. Tetapi diperburuk karena kondisi krisis global, kalau keadaan seperti itu tidak dalam krisis global, maka tidak akan meletus seperti itu. namun suatu saat pasti akan meletus juga,” tuturnya usai rapat dengan Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa pekan lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Miranda juga menjelaskan mengenai proses merger 3 bank yaitu Bank CIC, Bank Danpac, dan Bank Pikko menjadi Bank Century. Miranda mengatakan, BI sebagai pihak yang mendorong terjadinya merger 3 bank yang memang sudah buruk kondisinya tersebut.

“Ini (Century) merupakan voluntary merger, karena ada syarat-syaratnya supaya sehat sebelum dipenuhi. Makanya dari 2001 sampai 2004, makan waktu 3 tahun untuk memenuhi syarat tersebut,” jelasnya.

Miranda mengatakan, keputusan merger 3 bank tersebut dilakukan melalui keputusan Rapat Dewan Gubernur. Namun Miranda mengakui dirinya tidak menghadiri rapat tersebut.
“Itu Dewan Gubernur BI yang memutuskan, tapi saya tidak hadiri rapat yang memutuskan merger itu,” tutupnya.

Menurut Miranda, FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek), tidak hanya diperuntukan untuk Bank Century tetapi dapat dipakai oleh Bank apapun yang memerlukannya.

Dia menambahkan, kondisi pasar uang antar Bank pada bulan Januari-Agustus 2008 antara bank pemberi dan penerima BUMN sebesar 266 triliun kemudian pada Desember 2008 menjadi 17 Triliun.

Nah, itu dia. Ternyata memang banyak hal yang diketahui seorang mantan Gubernur BI, Miranda Goeltom. Tetapi kenapa dalam beberapa pertanyaan, jawaban – jawabannya banyak ’tidak tahu’ dan ’tidak ingat’? Inilah yang masih tetap membuat tanda tanya besar, yang masih harus di ’follow – up’ oleh Pansus Century ke depan. n DANS

Pansus Angket Century Akan Panggil Boediono Tiga Atau Empat Kali Lagi

Jakarta, SNP

Pansus Angket Century DPR, masih akan menjadwalkan tiga atau empat kali lagi pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, sekalipun Selasa pekan lalu sudah diperiksa di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Pemeriksaan nantinya masih terkait substansi dana talangan (bailout), Komite Koordinasi (KK), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan aliran dana. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani dijadwalkan akan diperiksa 5 Januari 2009.

Demikian dikatakan anggota Pansus Bank Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Menurutnya, walau baru pemeriksaan awal, mantan Gubernur BI, Boediono dan Miranda S Goeltom, telah meng­­arahkan tanggung jawab pada Presiden, karena rencana bailout dilaporkan ke Presiden.

“Ini artinya Presiden mengetahui. Di sisi lain mereka saling lempar tanggung jawab. Kita lihat lagi pada pemeriksaan berikutnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, kalau semua hasil pemeriksaan mengarahkan kepada Presiden maka ada kemungkinan untuk memeriksa Presiden. “Kalau semua hasil pemeriksaan mengarahkan tanggung jawab pada Presiden, ya sudah pasti kita harus memeriksa tanggung jawab tersebut,” katanya.

Persoalan akan lain, katanya, kalau Boediono menghentikan tanggung jawab pada dirinya maka pemeriksaan tidak perlu sampai ke Presiden.

Penggambaran Boediono Yang Seba Gelap

Pada pemeriksaan pertama, Pansus Angket Bank Century mempertanyakan apa alasan BI menyatakan dampak sistemik dan pemberian dana kepada Bank Century, kepada Mantan Gubernur BI Boediono, yang kini menjabat Wakil Presiden, di Gedung Nusantara, Selasa pekan lalu.

Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menegaskan langkah pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century karena menganggap saat itu situasinya semua serba gelap.

Perubahan PBI saat itu diarahkan untuk melakukan perubahan dari persyaratan normal yang didasarkan pada analisa antisipatif dari menyeluruh aset perbankan. Pada saat itu kita melihat ke depan semua serba gelap," tegasnya.

Karenanya, langkah antisipatif ini dilakukan untuk menjaga agar tidak ada bank-bank yang kolaps dalam waktu dekat.

Menurut Boediono, ada 4 (empat) alasan penyelamatan yang dilakukan untuk Bank Century pada November 2008 lalu. Langkah ini diambil karena kondisinya mirip dengan kondisi pada November 2007 lalu.

Keadaan tersebut adalah modal keluar dari BI sangat besar dalam waktu cepat, kurs melonjak-lonjak, likuiditas kering, kemacetan pasar antar bank, dan rumor yang beredar. "Keadaan ini sama dengan yang terjadi di 1997-1998," ujarnya.

Hanya, lanjutnya, pada November 2008, krisis yang terjadi di Indonesia terutama akibat faktor luar. "Apa yang dialami di akhir 2008 dan akhir 2009 dampak kejadiannya di luar kita. Ekonomi kita sehat waktu itu, bank normal secara umum, tapi kemudian terjadi badai. Bulannya hampir sama November," tukasnya.

"Ini salah satu bukti perbedaan yang kita lakukan sekarang dan 12 tahun lalu, meski situasinya sama. Karena itu situasi menyelamatkan Bank Century dalam rangka penyelamatan perbankan saat itu tepat", kata Boediono lagi

Dilanjutkan, pada waktu dilakukan perubahan dari persyaratan tersebut, seluruh indikator perbankan memburuk dengan kecepatan yang tinggi. "Waktu itu, kita tidak tahu sampai kapan pemburukan ini akan terjadi. Karena itu kita putuskan untuk mengantisipasi agar dalam beberapa minggu kemudian tidak terjadi yang lebih buruk lagi. Karena itu kita ubah PBI yang berlaku umum untuk semua bank," ujarnya.

Boediono juga mengakui tidak perlu konsultasi dengan DPR untuk memberikan FPJP itu. Tapi, lanjtunya, BI sudah melakukan teleconference dengan Menkeu pada malam harinya sebelum FPJP dikucurkan

Anggota DPR Marwan Ja'far dari PKB mengatakan, BI terkesan mengabaikan pertimbangan perspektif kuantitatif dalam pengambilan keputusan terhadap Bank Century. "aset total perbankan Bank Century hanya 0.5 persen dengan nasabah sebanyak 65 ribu orang, sementara dana pihak ketiga hanya sebesar Rp 1 Triliun, bahkan muncul Perpu No.2 tahun 2008 yang memungkinkan BI menggunakan pendanaan FPJP,"ungkapnya.

Sementara itu, Gayus Lumbuun dari Fraksi PDIP menilai pernyataan Boediono di media massa, pada april 2009 bertentangan dengan keputusan mem-Bail out Bank Century. "Pada media massa Boediono menyatakan cadangan devisa Indonesia aman dengan kurs tidak lebih Rp 13 Ribu, ini kenapa dinyatakan Bank Century sistemik,"katanya

Gayus menambahkan, BI harus bertanggung jawab terhadap lemahnya pengawasan terhadap Bank-Bank di Indonesia. "Jadi pemerintah tidak boleh lepas dari tanggung jawab terkait persoalan Century ini,"terangnya.

Boediono mengatakan, Perpu yang terkait pengambilan keputusan dari Bank Indonesia saat pengambilan keputusan masih berlaku. Sementara pada situasi april 2009, papar Boediono, kondisi krisis telah dilalui, Indonesia mulai berada dalam kondisi recovery. "Jadi masanya memang berbeda maka keputusannyapun akan berbeda,"katanya.

Mengenai korban atau nasabah dari BC, papar Boediono, kita semua simpatik terhadap persoalan ini. "Semuanya harus diselesaikan lewat jalur hukum sementara mengenai kasus Antaboga, tidak bisa dikaitkan dengan masalah Bank Century,"paparnya.

Menurut Boediono, didalam situasi normal terdapat semacam konsep sistematicaly important bank. Hal itu adalah ukuran dari bank besar yang dapat berdampak sistemik. "konsep ini banyak digunakan dengan cara mengoptimalkan sumber audit yang ada,"terangnya.

Boediono menerangkan, didalam situasi krisis yang kita lakukan adalah menilai kondisi secara umum, psikologi pasar, dan reaksi bank satu dengan lain. "Jadi itu harus kita baca apakah bank itu memiliki dampak lebih luas, dalam menghadapi kondisi krisis kita harus lihat secara total yang utama psikologinya," paparnya.

Padahal, para pengamat ekonomi dan bankir melihat situasi 2008 sangat jauh berbeda dengan 1997-98. Artinya, ada keraguan di kalangan publik ketika mendengarkan argumentasi Boediono yang klise itu. n DANS